DIKSI.CO, SAMARINDA - Undangan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim beredar dan akan digelar pada 2 Oktober 2023 mendatang.
Acara sendiri nantinya bersamaan dengan pelantikan Pj Gubernur Sumatera Selatan.
Surat undangan bernomor 100.2.1.3/5230/SJ yang beredar, pelantikan Pj Gubernur Kaltim akan digelar pukul 08.00 WIB di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, No 7, Jakarta Pusat.
Undangan yang hadir diminta menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL) dan peci nasional.
Undangan dikirim tertanggal 28 September 2023 ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi anggota DPR RI, DPD RI, dan Forkopimda di Kaltim turut menjadi undangan untuk menghadiri pelantikan.
Pelantikan digelar Kemendagri sehari setelah berakhirnya masa jabatan Isran Noor-Hadi Mulyadi 1 Oktober 2023.
Jelang pelantikan tersebut, nama Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik santer terdengar akan mengampu tugas menjadi Pj Gubernur Kaltim
Meski demikian, baik Gubernur Isran Noor, Wagub Hadi Mulyadi dan DPRD enggan berkomentar lebih jauh.
Keputusan yang akan menjadi Pj Gubernur murni wewenang pemerintah pusat.
"Tidak boleh ikut campur, kita juga tidak etis jika ada harapan untuk Pj-nya siapa," ujar Isran Noor.
Berkali-kali juga Isran Noor menyampaikan agar Pj Gubernur agar tidak bernuansa politis, siapapun yang dilantik harus netral dan berpihak pada masyarakat Kaltim.
Begitu juga, Hadi Mulyadi, yang mengungkapkan terkait keputusan siapa yang akan melanjutkan kepemimpinan menjadi Pj Gubernur, menjadi hak dan wewenang pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah khususnya tentu tidak bisa mengintervensi keputusan pusat," ujarnya.
Siapa saja yang mengemban tugas dipastikan datang dari PNS eselon 1, serta tahu bagaimana mengatur negara.
Program-program yang ada juga bakal dilanjutkan oleh Pj Gubernur.
"Pj-nya pasti eselon 1 dan pasti tahu bagaimana mengatur negara jadi, saya kira tidak ada masalah dan aman saja," pungkasnya. (*)