DIKSI.CO, SAMARINDA - Sinergitas lintas lembaga Yudikatif di Kota Tepian kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (14/1/2022) tadi.
Kegiatan bertema koordinasi administrasi dan persidangan perkara pidana secara daring itu digelar di ruang sidang Hatta Ali, PN Samarinda itu dihadiri Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Kepala Lapas Klas II A Samarinda Moh Ilham Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Heru Widarmoko.
"Jadi pada hari ini pengadilan mengambil langkah inisiatif untuk mengundang semua penegak hukum termasuk juga ditingkat Bapas (Badan Permasyarakatan) dan Lapas (Lembaga Permasyarakatan)," terang Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Darius Naftali saat dijumpai usai kegiatan.
Tak hanya itu, Darius Naftali pasalnya juga menjelaskan pertemuan lintas lembaga yudikatif yang digagasnya tak hanya membahas penindakan hukum, tapi juga sampai kepada unsur pembinaannya.
Koordinasi lintas lembaga yudikatif tersebut, kata Darius Naftali lagi, patut dilakukan sebab untuk memaksimalkan pelayanan dan pelaksanaan hukum di Kota Tepian.
"Dalam pelaksanaannya setiap instansi pasti memiliki SOP kerjanya masing-masing yang harus dihormati, maka dari itu agar tidak berbenturan kami berkumpul di sini berbicara dan diskusi agar bisa saling menyesuaikan," imbuh Ketua Pengadilan Negeri Samarinda itu.
Lebih jauh diungkapkannya, kendala yang kerap terjadi adalah saat persidangan virtual dilakukan.
Guna memaksimalkan hal tersebut, maka disepakati dalam persidangan virtual seluruh pihak terkait melengkapi instansinya dengan peralatan yang memadai.