"Tidak apa-apa dilewati. Investasi harus kita jamin juga. Tapi harapan kami pihak perusahaan ikut memelihara dan memberikan dukungan penuh terhadap jalan daerah," tegasnya.
Sementara itu, Ekti Imanuel, ditunjuk sebagai Ketua Pansus Raperda Jalan Umum dan Khusus.
Pihaknya menjadwalkan konsultasi ke Mendagri terkait rencana perubahan Perda 10/2012.
"Hasil konsultasi kami ke Mendagri nanti baru kami akan menindaklanjuti terkait rencana proses perjalanan pansus lainnya," paparnya.
"Kunjungannya mulai hari Rabu, konsultasi ke Kemendagri. Jalan infrastruktur kita, saat ini luar biasa hancur. Terkait dengan rutinitas tambang dan sawit," lanjutnya. (tim redaksi Diksi)