“Balikpapan, Bontang dan Berau di Kaltim, bersama 43 kota di luar Jawa-Bali yang telah ditetapkan melaksanakan PPKM darurat seperti di Jawa-Bali," kata Muhammmad Faisal, Kadiskominfo Kaltim, mengutip ucapan Menko Perekonomian RI, Kamis (8/7) kemarin.
Dengan penetapan PPKM darurat ini, diharap dapat dipatuhi oleh pemerintah daerah di tiga daerah tersebut.
“Untuk Balikpapan sudah memberlakukan PPKM darurat sejak Kamis kemarin, dengan mematuhi ketentuan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah pusat," jelasnya.
Diketahui, kenaikan kasus Covid-19 di Kota Minyak telah melebihi standar nasional yang telah ditetapkan pada 5 indikator PPKM.
“Ada 5 indikator yang melebih angka nasional saat ini di Balikpapan yakni tingkat kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif, bed accupancy rate dan banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar,” pungkasnya. (advertorial)