DIKSI.CO, SAMARINDA - Per 2023 mendatang, pemerintah pusat akan menghapus tenaga kerja honorer di pemerintahan, termasuk pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.
Beberapa waktu lalu, Isran Noor, Gubernur Kaltim menyampaikan tidak akan menghapus pegawai honorer di Pemprov Kaltim.
“Tidak akan dihapus seperti rencana pemerintah pusat,” ungkap Isran, beberapa waktu lalu.
Diketahui, Kaltim per akhir 2021 lalu, memiliki kurang lebih 10 ribu pegawai honorer.
Muhammad Saduddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menyebut total honorer di Pemprov Kaltim berjumlah 9.983 pegawai.