Hal ini diinstruksikan Kemenkes, dikarenakan masih adanya pasien Covid-19 yang berasal dari klaster Gowa di beberapa daerah yang hasilnya positif.
"Kita tahu klaster Gowa di beberapa daerah masih ada yang positif. Jadi Kemenkes menginstruksikan daerah yang punya klaster Gowa untuk dilakukan rapid test kedua," katanya.
Sesuai dengan cara kerja rapid test, warga Balikpapan yang berasal dari klaster Gowa mengharuskan diulang dua kali pada hari ke-10. Rapid test dilakukan dua kali agar dapat dilakukan identifikasi antibodi yang telah terbentuk. (tim redaksi Diksi)