Rumah ibadah pun dapat beroperasi, sholat berjamaah seperti sholat tarawih pun dapat berjalan seperti biasanya, karena tidak ditemukan warna zona merah lagi.
"Jadi tidak ada rumah ibadah yang kita tutup selama PPKM Mikro," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Balikpapan diperpanjang lagi hingga memasuki jilid 5.
Tercatat hingga Senin 16 April 2022 total pasien positif mencapai 15.977 kasus, positif dirawat rumah sakit 172 pasien, positif isolasi mandiri 278 pasien, pasien sembuh 14.954 pasien, positif meninggal dunia 573 pasien. (tim redaksi Diksi)