"Di sini terdapat beberapa barang bukti yang kami amankan. Jumlahnya cukup besar, baik sabu maupun ineks. Sudah dikembangkan dari sebelumnya dan anggota melakukan penyamaran yang tidak diketahui oleh tersangka, hingga berhasil kami diamankan," tambah polisi berpangkat melati tiga ini.
Tak hanya puluhan kilogram kristal putih dan puluhan ribu butir ekstasi yang diamankan polisi, pasalnya barang yang digunakan para pelaku untuk menyimpan narkotika ini juga turut disita. Seperti tiga timbangan digital, satu tas ransel carrier 60 liter, dua kotak plastik, satu kaleng box, puluhan plastik klip dan mesin pres plastik.
"Asal barang masih ditelusuri, awal mulanya (diduga) dari Surabaya (Jawa Timur). Tapi kami masih menelusuri lebih dalam lagi apakah ada kaitannya dengan daerah lain," jelasnya.
Meski masih mendalami asal usul barang haram tersebut, namun Arif menegaskan jika tujuan para pelaku sejatinya akan melakukan peredaran di Kota Tepian.
"Rencana akan diedarkan di Samarinda. Modusnya ingin menjual barang ini karena faktor ekonomi, dan memang sudah berkali-kali mereka lakukan. Perannya masing-masing adalah penjual. Masuknya ke Samarinda melalui jalur darat," tambahnya.
Hasil pengungkapan ini diketahui adalah rekor terbaru bagi Korps Bhayangkara Kota Tepian dalam melakukan pengungkapan. Puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi ini dinilai memiliki harta fantastis hingga puluhan miliar rupiah.
"Kalau sabu-sabu satu kilo Rp1,2 M (miliar) dikali 25 tentu nominalnya sangat besar. Belum lagi ekstasinya, satu butir yang kualitas bagus saja bisa mencapai Rp500 ribu. Tidak ada resedivis, semua pemain baru. Profesi mereka bekerja serabutan. Mereka punya peran masing-masing namun terhubung dengan tersangka (yang diamankan) di Banjarmasin. Tentunya masih kami kembangkan lagi kasus ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)