Senin, 25 November 2024

Wow, Polisi di Samarinda Gagalkan Peredar 25 Kg Narkotika Jenis Sabu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 10 September 2021 10:0

FOTO : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman bersama Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo, Jumat (10/9/2021) siang tadi saat menggelar hasil ungkapan kasus narkoba teranyar Korps Bhayangkara/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Genderang perang melawan peredaran narkotika terus digaungkan jajaran Korps Bhayangkara. Teranyar, Polresta Samarinda kembali mengagalkan peredaran 25 kilogram sabu dan 37 ribu butir pil ekstasi pada Sabtu (4/9/2021). 

Pengungkapan ini pertama kali dilakukan polisi dengan mengamankan pria berinisial AL di bilangan Pulau Sebatik, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Saat itu, AL diamankan petugas dengan barang bukti dua poket sabu 2,51 gram, satu unit ponsel dan uang tunai Rp500 ribu.

Dari AL, pengungkapan kemudian berlanjut  kepada pelaku HR dan MA yang diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Dari tangan keduanya, petugas berseragam sipil mendapati barang bukti 13 poket sabu seberat 17,12 gram, uang tunai Rp4 juta 50 ribu dan tiga unit ponsel. 

"Kemudian pengembangan berlanjut sampai di kawasan Sempaja (Kecamatan Samarinda Utara) dan berlanjut sampai ke Banjarmasin (Provinsi Kalimantan Selatan)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman bersama Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo, Jumat (10/9/2021) siang tadi. 

Saat petugas berada di kawasan Sempaja tepatnya di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, polisi kembali mengamankan dua pria lainnya. Yakni FA dan DO dengan barang bukti 8,129,13 butir ekstasi, tiga poket sabu seberat 196,13 gram dan 10 unit ponsel. 

Selanjutnya, dari lima pelaku yang lebih dulu diamankan tersebut, polisi nyatanya tak berhenti melakukan perburuan. Sebab dalam radar kepolisian, terdapat pelaku lainnya yakni pria berinisial FS yang diamankan di Hotel Rodhita, Kecamatan Banjar Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan dengan barang bukti fantastis. 

Yakni 24 bungkus sabu seberat 24.873 gram alias 24 kilogram lebih dan 21.544 butir pil ekstasi. 

"Di sini terdapat beberapa barang bukti yang kami amankan. Jumlahnya cukup besar, baik sabu maupun ineks. Sudah dikembangkan dari sebelumnya dan anggota melakukan penyamaran yang tidak diketahui oleh tersangka, hingga berhasil kami diamankan," tambah polisi berpangkat melati tiga ini. 

Tak hanya puluhan kilogram kristal putih dan puluhan ribu butir ekstasi yang diamankan polisi, pasalnya barang yang digunakan para pelaku untuk menyimpan narkotika ini juga turut disita. Seperti tiga timbangan digital, satu tas ransel carrier 60 liter, dua kotak plastik, satu kaleng box, puluhan plastik klip dan mesin pres plastik. 

"Asal barang masih ditelusuri, awal mulanya (diduga) dari Surabaya (Jawa Timur). Tapi kami masih menelusuri lebih dalam lagi apakah ada kaitannya dengan daerah lain," jelasnya. 

Meski masih mendalami asal usul barang haram tersebut, namun Arif menegaskan jika tujuan para pelaku sejatinya akan melakukan peredaran di Kota Tepian.

"Rencana akan diedarkan di Samarinda. Modusnya ingin menjual barang ini karena faktor ekonomi, dan memang sudah berkali-kali mereka lakukan. Perannya masing-masing adalah penjual. Masuknya ke Samarinda melalui jalur darat," tambahnya. 

Hasil pengungkapan ini diketahui adalah rekor terbaru bagi Korps Bhayangkara Kota Tepian dalam melakukan pengungkapan. Puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi ini dinilai memiliki harta fantastis hingga puluhan miliar rupiah. 

"Kalau sabu-sabu satu kilo Rp1,2 M (miliar) dikali 25 tentu nominalnya sangat besar. Belum lagi ekstasinya, satu butir yang kualitas bagus saja bisa mencapai Rp500 ribu. Tidak ada resedivis, semua pemain baru. Profesi mereka bekerja serabutan. Mereka punya peran masing-masing namun terhubung dengan tersangka (yang diamankan) di Banjarmasin. Tentunya masih kami kembangkan lagi kasus ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews