"Pendapatan Kaltim juga akan mengalami penurunan 25 persen, dari Rp 6,77 triliun menjadi Rp 5,08 triliun," paparnya.
Selain itu, dana perimbangan dan dana bantuan keuangan kabupaten/kota turut mengalami penurunan sebesar 25 persen.
Dikonfirmasi terpisah, Makmur HAPK, ketua DPRD Kaltim, memberikan respon positif terkait rencana perubahan APBD Kaltim.
DPRD dan Pemprov Kaltim, dalam waktu dekat akan membahas perubahan APBD secara detail dan segera disahkan menjadi APBD Perubahan Kaltim 2020.
"Segera kita agendakan untuk pembahasannya agar secepatnya disetujui," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)