Website desa memiliki fungsi sebagai portal informasi desa serta dapat dijadikan sebagai sumber sejarah perkembangan dari suatu desa.
Beberapa hal juga menjadi alasan mengapa website desa perlu dibuat.
Diantaranya adalah karena sudah diatur oleh Undang-Undang, meminimalisir kecurangan tingkat desa, mengenalkan dan mengangkat potensi desa sehingga dapat menarik investor yang dapat meningkatkan pemberdayaan dan pendapatan dari suatu desa.
Faktor lain adalah keterbukaan informasi publik sehingga informasi desa dapat disalurkan secara cepat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. (tim redaksi Diksi)