Jumat, 22 November 2024

Warung Makan Bakso Dongkrak di Samarinda Dibongkar Satpol PP, Ini Penyebabnya

Koresponden:
Alamin
Selasa, 7 Mei 2024 17:36

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini/IST

Anis menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi.

"Kami menyasar bangunan-bangunan tanpa izin, termasuk warung makan Bakso Dongkrak ini," ungkapnya.

Dalam aksinya, petugas berhasil membongkar 4 bangunan, di antaranya satu bangunan yang cukup besar dan satu bangunan dari kayu.

Tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh pemilik warung makan tersebut, karena proses penertiban telah melalui prosedur yang jelas.

"Pada saat pembongkaran, tidak ada perlawanan sama sekali. Semuanya sudah melalui proses yang telah ditetapkan," jelasnya.

Sebanyak 200 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Polri, TNI, PLN, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR  Samarinda, turut serta dalam pembongkaran warung makan Bakso Dongkrak. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews