Sabtu, 23 November 2024

Warkop Mr. Daeng 7 Gunung Malang Balikpapan Ditutup Permanen, Meresahkan Warga dan Tak Kantongi izin

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 7 Februari 2021 8:35

Penutupan permanen warkop Daeng 7 Gunung Malang oleh Pemkot Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil tindakan tegas dengan menutup secara permanen warung kopi (warkop) Mr. Daeng 7 Gunung Malang, pada Minggu (7/2/2021). 

Penutupan secara permanen ini dilakukan pasalnya warkop yang tidak memiliki izin legalitas dan sering kali menggangu kenyamanan masyarakat sekitarnya, terlebih  lokasinya yang bersebelahan langsung dengan RSUD Beriman. 

"Dengan berat hati kami harus menutup secara permanen Mr. Daeng 7. Karena tidak memiliki izin, sangat mengganggu dan meresahkan pasien yang ada di RS Beriman," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat melakukan penutupan warkop Mr. Daeng 7.

Menurutnya, warkop ini masih sering ditemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama masa pandemi di Kota Balikpapan. 

"Apalagi warkop Mr. Daeng 7 tidak mengindahkan protokol kesehatan. Karena itu dengan perasaan menyesal kami harus menutupnya karena itu sudah pertimbangannya," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Camat Balikpapan Kota Heruressandy Setia Kusuma, menyampaikan bahwa, sejak pembukaan warkop ini belum memiliki persetujuan dari lingkungan sekitar terutama RSUD Beriman dan RT setempat. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews