Tanpa kendala berarti, petugas pun kembali melanjutkan perjalanan mereka hingga kembali menyisir ruas jalan di tengah Kota Tepian.
"Kami memberikan imbauan kepada pemilik warung maupun kafe, untuk tidak melayani makan di tempat," kata Denny, koordinator Imbauan Tim Gugus Tugas Covid-19, saat ditemui usai melaksanakan kegiatan rutin Selasa (28/4/2020) dini hari.
Setibanya dari kawasan Palaran, petugas sempat menghentikan laju kendaraan mereka di Pasar Sungai Dama yang mana terdapat beberapa warung kopi yang tak menerapakan pyhsical distancing.
Ketika petugas hendak mencapai titik akhir mereka dan mendapati sebuah warung di Jalan Kemakmuran, Sungai Pinang, kendala baru mulai terasa, lantaran mendapat perdebatan dari si pemilik warung.
"Tetapi, memang dalam memberikan imbauan ini, ada penolakan dari mereka, karena mengganggu usaha mereka, tetapi kami dari tim gabungan terus memberikan pemahaman, karena yang mereka alami ini, dialami semua para pelaku usaha," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah diberikan imbauan, tak sedikit dari warga yang masih membandel. Akan tetapi hal tersebut perlahan mulai terlihat membaik sejak petugas terus-menerus melakukan penyuluhan pyhsical distancing.
"Saat pertama kami imbau, besoknya kami patroli mereka masih saja kami dapati berkumpul. Ya, mau tidak mau kami bubarkan paksa," terangnya.