Mereka akan mengisi 193 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya (eselon 1), 964 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon 2), 8.091 Jabatan Fungsional dan 2.026 Jabatan Pelaksana.
Sementara secara keseluruhan 2024-2025 akan pindah sebanyak 100.023 ASN.
"Dengan rincian 956 pejabat negara, 3.264 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan 95.803 Jabatan Fungsional (JF)," jelasnya.
Kemenpan-RB mendapat tugas menyusun skenario pemindahan ASN ke ibu kota negara, sementara Kementerian PUPR bertanggung jawab untuk membangun perumahan dan hunian ASN.
"Nanti kita pilih yang terkait dengan kebijakan strategis, karena kita ingin jaga Jakarta sebagai kota bisnis tetap hidup," tegasnya. (tim redaksi Diksi)