"Jika mereka diberi kesempatan untuk berinvestasi, maka pemkot akan mendapatkan sebesar Rp150 juta pertahun. Kemudian bagian deviden dari hasil keuntungan itu sebesar 5 persen pertahun," ujarnya.
Meski demikian, Andi Harun tak serta merta langsung memberi restu. Apalagi dengan kondisi bangunan yang telah lama tidak ditempati.
"Letaknya memang strategis banget ya. Jadi tak salah kalau dilirik investor. Kita juga sambut baik penawaran tersebut. Tapi ada beberapa hal yang harus kita pastikan dahulu terkait struktur bangunannya," ujarnya.
Orang nomor satu di Kota tepian ini mengatakan bahwa bangunan itu sekarang memang bisa dimanfaatkan.
Namun pihaknya akan melakukan audit fisik bangunan dulu. Jika nanti audit fisik selesai, baru pihaknya coba bicarakan lagi terkait keuntungan dan teknis pengelolaannya.
(Adv)