Ia mengungkapkan jika memadamkan api hanya menggunakan air saja, maka cara tersebut akan membentuk hidro karbon yang akan membuat api semakin menyala.
“Saat ini jumlah sampah yang ada di TPA Bukit Pinang sangat menumpuk akan berbahaya jika TPA tidak melakukan pengurangan atas sampah yang ada di sana,” pungkasnya.
Untuk Lahan TPA Bukit Pinang yang sudah digunakan seluas 10 hektare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Endang Liansyah mengatakan bahwa TPA tersebut sudah ditutup dari Kamis (21/9/2023).
"Statusnya sudah di tutup total dari sebelum kejadian kebakaran," pungkasnya. (*)