"Kalau Wakapolri hadir, berarti termasuk insubordinasi dari perintah Maklumat Kapolri. Ini merupakan dugaan pelanggaran yang wajib diperiksa oleh Propam," katanya.
Selain memeriksa Wakapolri, Andrea menambahkan, Kanit Intel, Kapolsek dan Kasat Intel yang wilayahnya menjadi lokasi tempat pesta pernikahan Kompol Fahrul juga harus diperiksa.
“Sebab, mereka seharusnya bisa mencegah sebelumnya dengan membatalkan izin keramaian serta membubarkan pesta tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani menjadi perdebatan publik.
Pasalnya, pesta pernikahan yang digelar cukup mewah itu dilaksanakan di tengah ada pandemi wabah virus corona atau Covid-19.
Pesta tersebut jadi sorotan publik lantaran bisa tetap terlaksana. Padahal, masyarakat di banyak wilayah yang menggelar pesta pernikahan dibubarkan polisi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.
Akibat perbuatannya, Kompol Fahrul Sudiana kini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan. Ia bertugas di Polda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan Propam. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Wakapolri Ternyata Hadiri Pernikahan Kompol Fahrul, Kompolnas: Ini Tindakan Insubordinasi" https://www.kompas.tv/article/74361/wakapolri-ternyata-hadiri-pernikahan-kompol-fahrul-kompolnas-ini-tindakan-insubordinasi?page=all