"Teknis kegiatan KPU kab/kota, kami melakukan monitoring dan supervisi, memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan yang ada," paparnya.
Selama verfak, KPU kabupaten/kota akan mengklarifikasi dukungan terhadap bakal calon DPD RI.
Hasil pemeriksaan itu lalu dilaporkan ke aplikasi Silon, apakah bakal calon itu memenuhi syarat atau tidak menuju pencalonan DPD RI.
"Nah ini yang nanti dilakukan oleh teman-teman KPU kab/kota. Apakah kemudian nantinya memenuhi syarat atau tidak, setelah itu hasilnya akan di input ke aplikasi Silon," tegasnya. (tim redaksi Diksi)