"Yang sensitif sebenarnya, jangan sampai membangun IKN kemudian melupakan daerah penyangga," jelasnya, Rabu (19/1/2022).
Kala konsultasi publik yang digelar Pansus RUU IKN pekan lalu, akademisi Universitas Mulawarman telah menyampaikan catatan dan masukan secara tertulis terkait rencana pemindahan IKN ke Kaltim.
Berbagai sorotan termuat dalam catatan tertulis itu.
Salah satu yang utama adalah pemerataan pembangunan tidak hanya di lokasi IKN, namun juga daerah penyangga.
"Secara tertulis catatan dan masukan telah kami disampaikan secara lengkap, semoga jadi perhatian," tegasnya. (tim redaksi Diksi)