Sabtu, 23 November 2024

Usai Rapat Bersama DPD, Fraksi Golkar Sampaikan Surat Pergantian Ketua DPRD ke Sekwan

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 21 Juni 2021 10:55

Andi Harahap, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengurus DPD Golkar Kaltim bergerak cepat memuluskan langkah pergantian posisi Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud.

Hal itu setelah terbitnya surat DPP bernomor: B-600/Golkar/VI/2021 terkait pergantian pucuk pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024.

Pada Senin (21/6/2021) pengurus DPD yang dipimpin Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahruddin, dan beberapa pengurus DPD dan dewan pertimbangan, menyambangi DPRD Kaltim.

Tujuannya menyerahkan surat DPP kepada Fraksi Golkar, untuk selanjutnya melakukan usulan pergantian kursi Ketua DPRD Kaltim.

"Sudah kami serahkan tadi surat dari DPP, kami tadi juga sudah menyerahkan surat kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim, melalui Fraksi Partai Golkar untuk ditindaklanjuti ke Sekretariat DPRD Kaltim," kata Ayub, sapaan akrabnya, ditemui Senin (21/6/2021).

Sebagai produk hukum, surat persetuan pergantian dari DPP itu wajib dijalankan oleh seluruh kader Partai Golkar Kaltim.

Menurutnya pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) lumrah dilakukan di DPRD. 

"Kami juga menganalisa persoalan ini pergeseran AKD saja, yang lumrah dijalankan. Ada hak preogratif partai politik untuk melakukan rotasinya," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews