Jumat, 20 September 2024

Usai Konsultasi ke 2 ke Kementerian Soal Insentif Guru, Ini Langkah Lanjutan Pemkot Samarinda 

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 18 Oktober 2022 13:26

Syaparudin, Ketua Tim Akselerasi Pembangunan Kota Samarinda.

"Lalu dibentuklah tim, dimana dalam tim itu ada perwakilan 5 orang guru yang disepakati PGRI untuk sama-sama konsultasi ke Jakarta," ujarnya.

Dari hasil konsultasi itu, kemudian disampaikan bahwa TPP boleh diberikan, dengan harus memperhatikan adanya kriteria dalam pemberian.

Selanjutnya, hasil konsultasi ini, nantinya akan dirumuskan oleh OPD terkait, berkaitan dengan kriteria-kriteria atau indikator-indikator dalam TPP guru ASN di daerah.

"Maka selanjutnya secara teknis, akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait, bersama TAPD. OPD terkait itu adalah Diknas, BKPSDM, kemudian TAPD. Di dalam proses selanjutnya, mereka akan mengkaji kesesuaian penjelasan dari hasil konsultasi," jelasnya.

"Kedua, melakukan perhitungan atas kemampuan keuangan daerah. Karena dua hal ini tak bisa terpisah," ujarnya.

Dari dua hal itu, nanti akan dilahirkan saran dan pertimbangan kepada walikota, agar kebijakan bisa diambil oleh Walikota.

"Jadi, teknis boleh atau tidak, itu semuanya berasal dari OPD terkait bersama TAPD. Lalu kemudian disusun rekomendasi atau saran untuk diberikan kepada walikota. Untuk mengambil kebijakan lebih lanjut," katanya.

(redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews