DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisioner KPU Balikpapan Ridwansyah Heman, menegaskan kepada seluruh badan adhoc KPU Balikpapan untuk menjaga kode etik dalam pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang.
Badan adhoc ini telah menjalani masa orientasi tugas kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama 2 hari yaitu Sabtu (27/6) dan Minggu (28/6).
Seluruh badan adhoc yang bertugas selama masa kerjanya ini dituntut untuk mengetahui kode etik pelaksanaan pilkada dan juga mampu menjaga netralitasi.
"Orientasi ini sebagai pembekalan kepada badan adhoc yaitu PPK dan PPS untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Mulai tentang azas, prinsip dan kode etik pelaksanaan pilkada," kata Ridwansyah.
Ia juga menegaskan agar badan adhoc tidak diperbolehkan memberikan kode kampanye semisal melalui unggahan foto bersama calon legislatif (caleg), maupun gerakan tangan yang menyimbolkan nomor urut caleg.
"Kami sudah ingatkan potensi pelanggaran etik yang mungkin terjadi. Misalkan mengunggah foto lama dengan caleg ke media sosial, masyarakat bisa salah tafsir dan menjadi viral," katanya.
Ia meminta seluruh badan adhoc mampu memberikan suasana yang aman juga tentram dengan kegiatannya dalam melaksankan tahapan pilkada 2020 ini.
"Kami minta yang diunggah adalah kegiatan mereka dalam melaksanakan tahapan pilkada," ujarnya. (advertorial)