"Nanti kalau sudah didapat kami mintai keterangan, apa pasal yang musti kita terapkan," katanya.
"Sementara ini petunjuknya dari poto-poto yang merusak pagar. Kan banyak tuh poto yang beredar pengerusakan, makanya kami masih cari lagi," kata Yuliansyah lagi.
Saat disinggung mengenai jumlah massa aksi yang sempat diamankan jajaran Korps Bhayangkara disebut oleh para mahasiswa sebanyak 12 orang dibantah Yuliansyah.
Kata polisi berpangkat melati satu di pundaknya ini, jumlah yang sempat diamankan masih sama. Yakni sembilan massa aksi.
"Mana ada, engga ada itu. Yang tujuh itu sudah dipulangkan. Yang duanya tetap ditahan, dilanjutkan kasusnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)