Ia mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut membahas tentang kewaspadaan dalam membangun terowongan.
"Jadi tidak menggangu cuman kita sebetulnya lebih berfikir menghindari karena di dalam masih ada warga yang aksesnya terganggu gara ada proyek tunnel,"jelasnya.
Ia mengatakan pada diskusi itu tidak ada hal-hal masalah krusial, karena Rumah Sakit Islam tidak termasuk lahan yang digunakan untuk pembangunan terowongan.
"Karena berdasarkan data bahwa lahan Rumah Sakit Islam merupakan hak provinsi ada perjanjian sewa oleh yayasan sebabnya secara subtansi tidak mengganggu cuman kita harus waspada karena bisa terkena dampak meskipun dikit," tuturnya.
Saat ini pengerjaan terowongan Jalan Alimudin-Kakap sudah 30 persen dijalankan. (*)