Jumat, 22 November 2024

Urai Penyebab Banjir di Samarinda, Komisi III DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Perusahaan Tambang dan Pengembangan Lahan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 7 Oktober 2021 9:30

Suasana RDP Komisi III DPRD Samarinda bersama perusahaan tambang dan pengembang lahan, Kamis (7/10/2021)/ Diksi.co

"Palaran. Itu beberapa sudah melakukan. Kami akan sampaikan ke inspektorat pertambangan dan pemerintah provinsi," lanjutnya. 

Sementara terkait maraknya tambang ilegal, Angkasa tak ingin menyalahkan pihak manapun. Menurutnya, fenomena tambang ilegal merupakan kesalahan banyak pihak 

"Itu salah kami semua. Termasuk pemerintah. Mungkin kurang kontrol. Ini saya kira mungkin perlu masukan-masukan. Pengembang-pengembang dan penambang perlu menjaga lingkungan," tuturnya. 

Diketahui, dalam agenda hearing ini juga menghadirkan pihak perusahaan tambang serta pengembang lahan. Hal tersebut untuk menilai apakah aktivitas manajemen perusahaan dan pihak pengembang lahan turut menjadi penyumbang banjir di Kota Tepian. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Samarinda Hambali berkesempatan memaparkan data-data terkait banjir di Kota Tepian. Disebutnya, terdapat 34 Titik daerah resiko bencana di Samarinda. 

"Ada 34 titik rawan bencana banjir dan longsor di Samrinda. Saat ini ada daerah yang dulu tidak banjir namun sekarang banjir. Terparah sekarang, banjir di Tani Aman dan Simpang Tiga Loa Janan Ilir," ucapnya saat menyampaikan laporan. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews