"Belum lanjutan surat atau pemberitahuan penyidik. Kami menunggu saja yang jelas," kata Jumintar.
Ditanya lebih jauh, mengenai agenda gelar perkara khusus yang telah dilakukan terkait hasilnya, Jumintar mengatakan jika sampai saat ini pihak kepolisian masih belum memberikan informasinya.
"Kalau hasilnya dalam bentuk rekom belum keluar," ucapnya.
Seperti yang dikatakannya, saat Jumintar maupun Saud Purba hanya tinggal menunggu informasi lanjutan polisi. Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan cek kosong senilai Rp2,7 miliar yang menyeret nama Hasanuddin Masud dan istri, Nurfadiah akhirnya digelar perkarakan penyidik Polresta Samarinda.
Gelar perkara bersifat khusus ini pasalnya digelar di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta tepatnya di lantai 10. Diruang gelar perkara Korps Bhayangkara.
Hal ini dijelaskan Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum Irma Suryani selaku pelapor dugaan kasus cek kosong tersebut.
"Gelar perkara khusus sudah dilakukan, tapi kalau bicara isi gelar khusus itu belum bisa kita buka. Untuk gelar perkara khusus itu sudah dilakukan pada (Selasa) 7 September kemarin di Jakarta (Gedung Bareskrim Mabes Polri)," jelas Jumintar, Kamis (9/9/2021) siang tadi.
Saat gelar perkara Irma Suryani pasalnya tak hanya diwakili Jumintar. Sebab ada dua kuasa hukum lainnya, yakni Roma Pasaribu dan Bernade Manalu. Namun ketiga kuasa hukum Irma, kata Jumintar, hanya sekedar menghadiri tanpa menyerahkan berkas tambahan apapun.