Jumat, 22 November 2024

Update Kasus Korupsi Bupati Kutim, KPK Periksa 32 Saksi Baru Termasuk Kontraktor dan Pensiunan Kadis

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 11 Agustus 2020 9:0

FOTO : Ruang Aula Wira Prtama kembali digunakan KPK untuk melakukan pemeriksaan 32 saksi baru/VONIS.ID

27. NP : PNS Dinas PU Kabupaten Kutai Timur

28. AIM : Kabid Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Kutai Timur

29. RR : PPK Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Kutai Timur

30. WA : PNS Dinas PU Kabupaten Kutai Timur

31. Msy : Kasi Perencanaan Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Kutai Timur

32. Iws : Swasta

"Terkait dengan perkara di Kutai Timur, hari ini kembali dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Mapolresta Samarinda," ucap Ali Fikri singkat melalui Whats'App, Selasa (11/8/2020) hari ini. 

Dari kesemuanya, diketahui mereka masih berstatus saksi pada agenda pemeriksaan KPK hari ini.

Ke 32 ini saksi pun diperiksa masih keterkaitan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dalam pekerjaan infrastruktur Pemkab Kutim 2019-2020 yang mana telah menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Ketua DPRD Kutim nonaktif Encik UR Firgasih, beserta 5 tersangka lainnya di Gedung Merah Putih, Jakarta di markas lembaga antirasuah ini. 

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh dari salah satu penyidik KPK, pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan perkara di Kutai Timur akan dilakukan selama dua hari, yakni mulai Selasa (11/8/2020) hari ini, hingga Rabu (12/8/2020) besok.

"Kalau kami di sini sampai besok saja," ucapnya.

Pemeriksaan kali ini lebih difokuskan pada upaya penyitaan aliran dana yang merugikan negara.

"Ya, kaitannya dengan penyitaan dana, bisa juga dengan melengkapi berkas administrasi sebelumnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews