Sebelum dimusnahkan dilakukan penandatangan berita acara oleh undangan yang hadir, seperti Kejaksaan, Kodim 0906 Tenggarong, hingga pemerintah setempat.
“Ini salah satu pencegahan sejak dini. Jangan sampai anak-anak muda kita di Kukar rusak karena alkohol. Apalagi kemarin (Selasa) viral di media sosial ada pria mabuk siang-siang dan mengganggu masyarakat ditengah jalan depan DPRD Kukar. Hal itu sangat membahayakan masyarakat lain,” ungkap Kapolres.
Namun bukan hanya miras, berbagai kejahatan lain juga berhasil diamankan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Seperti tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) dan lain sebagainya.
“Peran serta masyarakat dalam menindak segala kejahatan sangat diperlukan. Dan saya sangat merasakan keberadaan itu. Sehingga Kukar saya yakinin akan terus aman dan tertib,” pungkasnya. (adv)