Sabtu, 23 November 2024

Ungkap Motif Perampok yang Gorok Leher Driver Taksi Online, Kapolresta Samarinda: Pelaku Nekat Karena Terlilit Hutang

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 25 Mei 2022 10:5

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat merilis kasus perampokan sadis yang bermotif himpitan ekonomi.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi perampokan sadis Aulia Azhari (21) yang menggorok leher seorang driver taksi online di Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (24/5/2022) kemarin, rupanya ditengarai karena kebutuhan ekonomi dan jeratan utang.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli setelah jajarannya berhasil mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Hasil pemeriksaan motif pelaku hanya untuk mendapatkan uang dari driver online karena pelaku sudah menganggur dan terlilit hutang," beber Kombes Ary Fadli, Rabu (25/5/2022).

Karena himpitan ekonomi itulah yang menjadi musabab nekatnya Aulia Azhari melakukan aksi perampokan. Selain itu, lanjut Kombes Ary Fadli, dari pemeriksaan juga diketahui pelaku baru pertama kali melakukan tindak kriminalitas.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan baik dari saksi korban maupun pelaku sendiri, pelaku hanya ingin mendapatkan uangnya saja. Pelaku baru kali ini. Kami periksa tidak masuk dalam daftar residivis. Alasannya pelakunya karena tidak memiliki pekerjaan dan memiliki hutang dan memilih jalan pintas ini," bebernya.

Kepada penyidik juga, pelaku mengaku memang memiliki niatan untuk merampok dengan membekali diri dua sajam badik dari rumah.

"Modus pelaku memang berniat dari rumah untuk merampok mendapatkan sejumlah uang, dengan mempersiapkan pisau lipat dan senjata tajam badik. Kemudian pelaku pesan driver online melalui aplikasi," jelasnya.

Namun demikian, aksi pelaku berhasil digagalkan korban yang melakukan perlawanan saat di todongkan senjata tajam. Karena korban terus melawan, pelaku menggorok leher dan menikam bahu serta menyayat kedua tangan sopir taksi online tersebut.

Ditambahkan Kombes Ary, pelaku mengaku tidak berniat untuk membunuh meski telah menggorok leher korban.

Niatan awal pelaku hanya ingin menggeretak, tetapi korban melakukan perlawanan.

"Jadi pisau didekatkan dileher korban, karena korban bergerak sehingga tergores," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 365 KUHP, JO 53 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, aksi perampokan di Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (24/5/2022) pukul 13.40 Wita tadi nyaris menyebabkan seorang driver taksi online tewas sebab menderita luka gorok dilehernya.

Aksi itu sontak menggegerkan warga Kota Tepian sebab terjadi saat siang hari.

Korban diketahui bernama Marsuki (57) yang saat kejadian hendak mengantar penumpangnya ke bilangan Jalan Kahoi VIII, Kecamatan Sungai Kunjang.

Informasi dihimpun, Marsuki rupanya dirampok oleh penumpangnya sendiri bernama Aulia Azhari (21). Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

Meski menerima sayatan sajam dileher, pasalnya korban sempat melakukan perlawanan dan menyelamatkan nyawanya.

Aksi perampokan tersebut berhasil digagalkan setelah warga mengetahui dan menolong korban.

Dalam keadaan bersimbah darah, korban dilarikan warga ke rumah sakit.

Sementara pelaku perampokan berhasil ditahan warga beserta barang bukti dua badik. Selanjutnya pelaku perampok diserahkan ke kantor polisi. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews