DIKSI.CO, SAMARINDA - 7 korban kebakaran di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu (17/4/2022) kemarin dipastikan tewas keracunan asap kobaran si jago merah.
Hal itu terungkap setelah Tim Forensik RSUD AW Syahranie melakukan visum luar pada 7 jenazah korban kebakaran.
"Jadi dari hasil sementara, kami menemukan adanya cairan hitam pada saluran pernapan korban yang mengindikasi bahwa para korban tewas keracunan asap kebakaran," ungkap Dr Kristina Uli GUltom ahli Forensik RSUD AW Syahranie saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Kendati demikian, Kristina menegaskan bahwa hal tersebut masih merupakan hasil sementara.
"Kalau untuk pastinya kita tunggu nanti ya. Karena untuk hasil visum nanti akan kita keluarkan resminya kepada kepolisian dan bisa dikonfirmasi lebih lanjut ke sana (kepolisian)," imbuhnya.
Meski dilakukan visum luar, tapi Kristina mengatakan bahwa ke 7 korban kebakaran tidak menjalani proses autopsi sebab pihak keluarga tidak mengizinkan agar jenazah bisa cepat dikebumikan di kampung halaman, Wajo, Sulawesi Selatan.
Selain itu, kepada wartawan Kristina juga menyampaikan bahwa dari 7 jenazah korban tim Forensik menemukan adanya luka bakar tingkat 1 dan 2 B.
"Iya kemarin kami hanya melakukan pemeriksaan luar saja dan hasilnya dari jenazah korban juga ditemukan luka bakar tingkat 1 dan 2 B. Untuk lebih lanjutnya teman-teman bisa konfirmasi ke polisi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Minggu (17/4/2022) pagi kemarin sekitar pukul 04.45 Wita terjadi musibah di Jalan AW Syahranie yang mana tiga rumah toko (ruko) terbakar dan mengakibatkan 7 orang meninggal dunia karena terjebak di dalam ruko.
Untuk diketahui, ke 7 orang yang menjadi korban kebakaran bernama Alya (16), Kiki Resri (37), Luthfi (16), Siti Arabia (50), Sri Ani Rahayu (29), M Wahyu (19) dan Ani (19).
Selain ke 7 korban meninggal, diketahui pula ada 1 korban selamat yakni Aqila (9) yang mengalami luka berat dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD AW Syahranie.
Hasil penyelidikan sementara, diketahui kebakaran kebakaran disebabkan tabrak Toyota Hilux KT 8502 NN warna putih yang dikemudikan seorang pria berinisial RI dan telah diamankan Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tim redaksi)