Sabtu, 23 November 2024

Undang-Undang IKN Diteken Presiden Jokowi, Otorita Ibu Kota Nusantara Mulai Beroperasi Akhir 2022

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 21 Februari 2022 11:50

Desain Istana Negara yang bakal dibangun di lokasi Ibu Kota Nusantara

Nantinya usai ditunjuk oleh Presiden Jokowi, Kepala Otorita IKN akan memimpin pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

“Otorita Ibu Kota Nusantara mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022,” tulis Pasal 36 ayat (1).

Pasal 36 ayat (2) juga menyebut, kementerian/Iembaga melaksanakan kegiatan persiapan dan/atau pembangunan Ibu Kota Nusantara sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dengan berpedoman pada Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, sampai dengan dimulainya operasional Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Nama Isran Noor, Gubernur Kaltim masuk dalam deretan nama yang berpeluang menduduki kursi Kepala Otorita IKN.

Isran Noor, bersanding dengan tokoh-tokoh lainnya, seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ridwan Kamil.

Namun, Isran Noor menyangkal hal bahwa dirinya memiliki peluang memimpin ibu kota negara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews