DIKSI.CO, SAMARINDA – Jelang akhir tahun 2020, agenda kerja dilakukan Komisi II DPRD Kaltim yang diketuai Veridiana Huraq Wang.
Salah satunya yakni menggelar uji publik terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur soal retribusi.
Hal itu dilakukan beberapa waktu lalu di Hotel Mercure Samarinda. Instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim turut diundang dan hadir.
Selain itu juga ada dari kalangan akademisi.
Veridiana Huraq Wang, selaku ketua Komisi II DPRD Kaltim menyampaikan, bahwa para akademisi memberi saran kepada pihaknya agar setiap pasal di Raperda retribusi tersebut, disertai kepastian hukum.