Diantaranya, terkait dengan semenisasi jalan, drainase, renovasi fasilitas umum layaknya masjid dan posyando hingga pengadaan bibit dan pupuk untuk masyarakat petani.
"Usulan masyarakat akan kita masukkan bersamaan dengan usulan program musrembang untuk dianggarkan pada tahun 2023," ujar Helmi dikonfirmasi pada, Kamis (9/2/2022).
Sebagai informasi, tiap anggota DPRD Samarinda diberi waktu selama sepekan untuk menjaring aspirasi konstituennya.
Waktu pelaksanaan reses diatur per 3 hingga 10 Februari 2022. Tiap anggota DPRD Samarinda, akan turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing. (Advertorial)