DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi bakar ban dilakukan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Samarinda di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, jalan Basuki Rahmad, pada Kamis (16/7/2020).
Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut soal transparansi anggaran dana Covid-19 atau Virus Corona di Kota Samarinda.
"Jadi hal urgensinya kami turun tidak serta merta mencari eksitensi, karena memang masyarakat banyak melaporkan kepada lembaga kami bahwa transparansi anggaran itu tidak tepat sasaran," ujarnya Wahyudi Koordinator Lapangan Permahi Samarinda saat diwawancara disela-sela aksi yang sedang berlangsung.
Anggaran dana covid-19 yang dibagi dalam tiga aspek, bidang kesehatan bidang ekonomi bidang pengamanan sosial harus ada transparansi.
Sebagai langkah lanjutan, Permahi akan meluncurkan surat kepada lembaga institusi negara yaitu badan pemeriksa keuangan (BPK) agar segera mengaudit lembaga - lembaga yang menangani covid -19 di Samarinda.
"Hal itu didasari tidak adanya transparansi kepada masyarakat dan tidak dilibatkannya. Pihak terkait yang menangani covid-19 tidak pernah menyerahkan transparansi kepada publik, makanya publik menanyakan kemana uangnya apakah tepat sasaran, sudah berapa kah yang terialisasi," ujarnya.
Adapun poin-poin tuntutan yang dicatat Diksi.co saat dilapangan
1. Meminta tranparansi dana covid-19
2. Mendesak DPRD Kota Samarinda memanggil instansi yang terkait menangani dana covid-19.
3. Memdorong DPRD Samarinda menggunakan hak interplasi atau hak angket dalam kebijakan pengawasan anggaran covid-19 di kota Samarinda.
4. Mengajak DPRD Kota Samarinda untuk mengawal anggaran covid-19 ke publik. (tim redaksi Diksi)