DIKSI.CO, SAMARINDA - Truk pengangkut batu bara dengan nopol KT 8504 BK terguling di ruas jalan umum Samarinda-Kukar Minggu (22/1/2023).
Terkait hal itu, DPRD Kaltim meminta pihak kepolisian tegas mengusut adanya sebuah truk pengangkut batu bara tersebut.
Pasalnya, banyak masyarakat menilai truk itu mengangkut diduga batu bara ilegal.
"Itu kan sudah terang benderang bahwa adalah diduga tambang ilegal yang diangkut sampai terbalik. Kalau bicara insiden ini kan bukan yang pertama kali," ujar Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M. Udin, Rabu (25/1/2023).
Keterbatasan kewenangan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dalam menelusur terkait insiden ini juga diungkapkannya.
Karena sudah masuk dalam ranah kepolisian, dan pihaknya tidak bisa berbuat banyak selain adanya aduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.
"Kewenangan kita terbatas, tetapi bisa bergerak jika ada aduan dari masyarakat dengan aktivitas pertambangannya," tegasnya.
Agar kinerja kepolisian juga terlihat, Politisi Golkar ini meminta agar diusut dan memeriksa sang sopir truk terkait aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalan umum tersebut.