DIKSI.CO, SAMARINDA- Tren kasus kematian pasien dalam pengawasan (PDP) di Kaltim meningkat beberapa waktu terakhir.
Per Senin (4/5/2020) kemarin, total kasus kematian untuk kategori PDP sebanyak 18 kasus. Sementara untuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1 kasus.
Namun, dari 18 kasus kematian PDP di Kaltim, hanya 2 kasus yang dinyatakan positif corona, sementara 7 kasus dinyatakan negatif, sementara yang masih berproses 8 kasus.
Berikut data lengkap kasus kematian PDP di Kaltim:
Andi Muhammad Ishak, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim menyampaikan, seluruh PDP yang meninggal memiliki penyakit penyerta, seperti hipertensi, diabetes, jantung, dan penyakit kronis lainnya.
"Semua PDP yang meninggal ini mengidap penyakit penyerta yang cukup berat," kata Andi, dikonfirmasi Selasa (5/5/2020).
Sebagian besar kasus PDP di Kaltim, menyerang pasien dalam usia lanjut. Hal ini pun menjadi atensi untuk pemerintah dan masyarakat, agar pasien lanjut usia dan memiliki penyakit kronis paling mendapat perhatian.
"Perlu perhatian kepada masyarakat untuk menjaga kelompok yang memiliki penyakit penyerta kronis juga kelompok usia lanjut agar tidak tertular," jelasnya.
Terkait banyaknya pasien yang dinyatakan negatif justru meninggal dunia, gugus tugas meyakinkan, pasien yang dirawat di rumah sakit telah mendapatkan pelayanan perawatan sesuai standar. Bahkan untuk pasien penyakit kronis, pihak rumah sakit telah menyiapkan dokter spesialis sesuai jenis penyakit.
"Sudah sesuai dengan standar pelayanan. Ditangani oleh dokter spesialis sesuai dengan jenis penyakit yang dideritanya," pungkas Andi Ishak. (tim redaksi Diksi)