Jumat, 20 September 2024

Tolak UU Minerba, Aliansi Mahasiswa Menggugat Geruduk Kantor DPRD Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 6 Juli 2020 6:40

Aksi Mahasiswa Kaltim Menggugat di depan gedung DPRD Kaltim, Senin (6/7/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo menolak Undang-Undang Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 3 Tahun 2020 di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Senini (6/7/2020).

Para peserta yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat "MAHAKAM" tampak membentangkan spanduk yang isinya menolak UU Minerba.

Ada 7 poin penolakan yang disampaikan oleh peserta aksi.

"Ada 7 konsensi tambang terbesar di Kaltim. 7 tambang itu tidak mempunyai implikasi positif untuk masyarakat Kaltim," kata salah seorang massa aksi saat menyampaikan orasinya.

Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat menganggap UU Minerba dapat memutus masa depan generasi yang akan datang.

Mahasiswa mempertanyakan aliran dana jaminan reklamasi dan pasca tambang ditutup.

"Tambang ilegal yang harusnya diberantas mengapa terus beroperasi ?, Perusahaan yang melanggar aturan mengapa tidak diberi sanksi ?, Perusahaan PKP2B yang selama ini mengeruk SDA Kaltim mengapa justru masyarakat dalam belenggu kemiskinan, apa kontribusi perusahaan tambang untuk masyarakat Kaltim ?," terang salah seorang orator. 

Berikut 7 poin penolakan yang disampaikan Mahasiswa :

1. Cabut UU Minerba No.3 Tahun 2020.

2. Moratorium izin tambang dan stop keluarkan IUP di Kaltim.

3. Pulihkan Kaltim dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

4. Hentikan dan tindak tegas tambang ilegal di Kaltim.

5. Transparankan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang di Kaltim.

6. Bentuk Satgas tambang yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat.

7. Meminta DPRD dan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membentuk tim untuk menolak UU Minerba.

Sampai berita ini ditulis aksi masih berlangsung.

Tampak puluhan aparat kepolisian berjaga ketat di depan pintu masuk kantor DPRD Kaltim. Beberapa unit mobil polisi pun berjaga di dalam halaman kantor DPRD Kaltim. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews