Jumat, 22 November 2024

Tinjau Penyebab Banjir di Sungai Dama hingga Jalan Pesut, Wali Kota Andi Harun Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 8 Juni 2022 10:50

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meninjau langsung keadaan gorong-gorong di bawah Jembatan Jalan Jelawat, Rabu (8/6/2022)

Untuk menghindari konflik dengan para pemilik bangunan. Pemkot Samarinda sebut Andi Harun akan mengirimkan surat resmi terkait instruksi pembongkaran secara mandiri.

"Kita dapatkan fakta sekitar 49 rumah dan bangunan yang ada di pinggir jalan itu adalah bangunan yang bertumbuh, harusnya mundur 4 meter dari parit," ungkapnya.

"Bertahun-tahun tidak dikendalikan, hari ini saya tinjau langsung dan PUPR Samarinda bersama camat dan lurah telah membuat surat ditujukan kepada semua pemilik 49 bangunan itu untuk segera melakukan pembongkaran mandiri sepanjang 4 meter mundur ke belakang," sambungnya.

Ia menambahkan, bahwa langkah Pemkot Samarinda dalam menata kawasan Pasar Sungai Dama ini bertujuan untuk mengurai kemacetan akibat aktivitas dagang yang tidak sesuai pada tempatnya.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, saya dan pemkot tidak pernah melarang PKL berjualan, yang kita larang adalah berjualan di atas trotoar atau di bahu jalan, supaya tidak mengganggu kepentingan orang banyak. Apalagi lokasi tersebut sangat "crowded" karena satu satunya jalur saat ini yang dipakai dari dan menuju kota ke arah sambutan," jelasnya.

Tak cukup meninjau drainase di kawasan Pasar Sungai Dama, Andi Harun dan rombongan pejabat teras Pemkot Samarinda juga mendatangi beberapa titik gorong-gorong yang berdasarkan informasi masyarakat telah terjadi penyumbatan atau sedimentasi.

Bahkan, orang nomor satu Kota Samarinda itu sempat turun melihat langsung kondisi gorong-gorong Jembatan Jalan Jelawat dan kemudian meninjau berpindah meninjau kondisi Gorong-gorong di dekat Jembatan S Jalan Pesut.

"Yang sedimentasi segera dalam bulan ini diperbaiki. PUPR akan turun, sama dengan buntunya gorong-gorong yang ada di pasar lama, itu juga dalam minggu-minggu ini kita tindak lanjuti. Sementara yang butuh dana besar, akan menunggu APBD perubahan 2022 atau APBD murni 2023," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews