Sementara dari kepolisian di Kaltim KPK menerima total 56 SPDP. Dengan rincian, di tahun 2018 sebanyak 46 buah SPDP, tahun 2019 sebanyak 6 buah SPDP, dan di tahun 2020 terjadi penurunan hanya 4 buah SPDP.
Menanggapi lawatan KPK, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman mengatakan, akan tetap mendukung upaya penyelamatan aset daerah serta informasi SPDP di wilayahnya.
"Kami mendukung upaya penyelamatan aset daerah serta informasi SPDP di wilayahnya," singkatnya.
Menutup pertemuan, Nawawi Pomolango menekankan agar jajaran Kejari tidak pernah lelah melakukan koordinasi dengan pemda, meskipun pemda masih kurang responsif terkait penyelamatan aset daerah.
"Tentunya koordinasi harus terus ditingkatkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)