DIKSI.CO, SAMARINDA - Menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) antara Deputi Pencegahan KPK dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) guna penyelamatan aset dan keuangan negara daerah, perwakilan lembaga antirasuah ini pada Selasa (23/2/2021) siang tadi melakukan lawatannya ke Bumi Etam.
Pada lawatan kerja ini, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango bertandang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang diterima langsung oleh Deden Riki Hayatul Firman sebagai pucuk pimpinan Korps Adhyaksa.
Pada lawatannya, kata Nawawi, kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas KPK dengan Kejaksaan dalam rangka penyelamatan aset dan keuangan negara atau daerah.
"Selain itu, ada pula dukungan dari jajaran Kejari dalam penyelamatan aset dan keuangan daerah serta informasi SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) pada KPK,” ujar Nawawi.
Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK per 31 Desember 2020, lanjut Nawawi, keseluruhan bidang tanah yang tercatat di seluruh pemda Kaltim yakni sebanyak 12.092 persil. Sedangkan, total jumlah bidang tanah yang telah bersertifikat adalah 1.948 persil atau baru 16 persennya saja.
Sementara itu, sesuai data KPK per 31 Desember 2020, total bidang tanah yang tercatat di seluruh pemda di Provinsi Kaltara sebanyak 4.690 persil. Sedangkan total jumlah persil yang telah bersertifikat adalah 787 persil atau baru 17 persennya.
Selain itu, terkait informasi SPDP yang dikirimkan oleh Kejari di Provinsi Kaltim kepada KPK selama tiga tahun terakhir, yakni medio 2018 - 2020, KPK menerima 38 SPDP. Pada 2018 jumlah SPDP sebanyak 10 buah, pada 2019 sebanyak 14 buah, dan di 2020 sebanyak 14 buah.
Sementara dari kepolisian di Kaltim KPK menerima total 56 SPDP. Dengan rincian, di tahun 2018 sebanyak 46 buah SPDP, tahun 2019 sebanyak 6 buah SPDP, dan di tahun 2020 terjadi penurunan hanya 4 buah SPDP.
Menanggapi lawatan KPK, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman mengatakan, akan tetap mendukung upaya penyelamatan aset daerah serta informasi SPDP di wilayahnya.
"Kami mendukung upaya penyelamatan aset daerah serta informasi SPDP di wilayahnya," singkatnya.
Menutup pertemuan, Nawawi Pomolango menekankan agar jajaran Kejari tidak pernah lelah melakukan koordinasi dengan pemda, meskipun pemda masih kurang responsif terkait penyelamatan aset daerah.
"Tentunya koordinasi harus terus ditingkatkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)