DIKSI.CO, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap melakukan sosialisasi hingga menjelang pelaksanaan Pilkada 2020.
Hal itu guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin mengatakan, bahwa sosialisasi akan tetap dilakukan oleh pihak KPU sampai tanggal 8 Desember 2020, sebagaimana disebutkan dalam PKPU No. 5 Tahun 2020.
“Pelaksanaan sosialisasi oleh KPU tetap dilakukan sampai H-1 nanti,” kata Amin Komisioner KPU Kukar kepada DIKSI.CO.
Sosialisasi tersebut dilakukan pada 18 Kecamatan hingga ke desa-desa yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.