Kemudian untuk E-Pokir adalah pokok-pokok pikiran DPRD selama ini yang dilakukan secara sistem aplikasi ini diharapakan mempermudah urusan kedewanan.
"Mudahan pimpinan dan anggota DPRD, dan sekretariat untuk melakukan verifikasi dari usulan-usulan itu jadi semua sistemnya digital," katanya.
E-Paper secara internal ini adalah surat-surat secara internal DPRD dari alat kelengkapan dewan (AKD), dari Komisi menyurat ke ketua untuk melakukan konsultasi dan seterusnya di luar kota.
"Komisi atau AKD bisa menyurat melalui office itu dan hari ini juga detik itu juga bisa di disposisi oleh ketua DPRD tidak terikat oleh ruang dan waktu, walaupun beliau di Jakarta," katanya.
Selain itu, E-Risalah terkait kegiatan Dewan harus tercatat, transparan, dan memudahkan pekerjaan. Tidak ada lagi pembahasan yang mungkin bisa terlewatkan.
"Sistem ini pada dasarnya adalah dalam rangka peningkatan pelayanan kami terhadap pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan. Dan mudah-mudahan ini mempunya nilai manfaat," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kota Balikpapan telah menggelar pelatihan kepada kepada para staf untuk mengoperasikan SIDILAN ini, yang digelar di Hotel Grand Sinyur, pada Rabu 26 Oktober 2022 lalu. (Advertorial)