Selasa, 26 November 2024

Tingkatkan Layanan, Sekretariat DPRD Balikpapan Latih Staf Operasionalkan SIDILAN

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 4 November 2022 10:2

Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Irfan Taufik

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan proyek perubahan (proper) Sistem Digital Melayani (SIDILAN) yang telah diresmikan sebelumnya.

Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, sistem ini dibuat dalam rangka mendukung visi misi Pemkot Balikpapan dalam hal ini misi pertama yaitu tata kelola pemerintahan yang baik itu.

"Banyak hal yang menurut saya perlu kita tingkatkan pelayanan kita terhadap Pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan, untuk memfasilitasi seluruh kegiatannya menjalankan fungsi-fungsinya baik fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan," kata Irfan Taufik.

Ia mengatakan bahwa layanan SIDILAN, tersedianya 10 sistem digital melayani, yaitu E-Pokir, E-Risalah, E-Paper, E-Siap, E-Simadu, E-Absensi, E-Salary, E-Arsip, E-Siak, E-Reses.

Untuk E-Reses, berbeda dengan sebelumnya yang semua hanya tercatat secara manual, maka dengan adanya SIDILAN ini akan dibuat sistem secara digital.

"E-Reses Semua hanya tercatat secara manual makanya staff sekretariat kita latih untuk hari ini memanfaatkan sistem digital," ujarnya.

"Apa yang diusulkan oleh masyarakat berapa volumenya, jenisnya apa, jalan kah, fisikah atau non fisikah, drainase kah dan seterusnya,” lanjutnya.

Kemudian untuk E-Pokir adalah pokok-pokok pikiran DPRD selama ini yang dilakukan secara sistem aplikasi ini diharapakan mempermudah urusan kedewanan.

"Mudahan pimpinan dan anggota DPRD, dan sekretariat untuk melakukan verifikasi dari usulan-usulan itu jadi semua sistemnya digital," katanya.

E-Paper secara internal ini adalah surat-surat secara internal DPRD dari alat kelengkapan dewan (AKD), dari Komisi menyurat ke ketua untuk melakukan konsultasi dan seterusnya di luar kota.

"Komisi atau AKD bisa menyurat melalui office itu dan hari ini juga detik itu juga bisa di disposisi oleh ketua DPRD tidak terikat oleh ruang dan waktu, walaupun beliau di Jakarta," katanya.

Selain itu, E-Risalah terkait kegiatan Dewan harus tercatat, transparan, dan memudahkan pekerjaan. Tidak ada lagi pembahasan yang mungkin bisa terlewatkan.

"Sistem ini pada dasarnya adalah dalam rangka peningkatan pelayanan kami terhadap pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan. Dan mudah-mudahan ini mempunya nilai manfaat," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kota Balikpapan telah menggelar pelatihan kepada kepada para staf untuk mengoperasikan SIDILAN ini, yang digelar di Hotel Grand Sinyur, pada Rabu 26 Oktober 2022 lalu. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews