Hendra mengatakan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011, bahwa Partai Politik (Parpol) sebagai pilar demokrasi di Indonesia.
"Keberadaan anggota DPRD yang merupakan representasi dari keterwakilan Partai Politik merupakan wujud menjaga demokrasi di Indonesia," jelasnya.
Disebutkannya, tahun 2023 ini sebagai tahun politik. Tentu seluruh partai politik akan bekerja keras dan memaksimalkan segala daya upaya untuk lolos diambang batas parlemen.
"Sejak 1 Agustus 2022 tahun lalu sudah dimulai tahapan dan Jadwal Pemilu Legislatif Tahun 2024 hingga nanti akan sampai puncaknya pada 14 Februari 2024 yakni pemungutan suara,” terangnya.
Dalam menghadapi rangkaian tahapan Pemilu Legislatif yang begitu panjang perlu adanya wawasan dan pemahaman yang mendalam, sehingga bisa mengikuti tahapan dan Jadwal Pemilu legislatif tahun 2024 dengan baik.
"Melalui Bimtek ini, kami berharap mendapatkan wawasan dan penjelasan dari para nara sumber yang berkompeten di bidangnya, baik terkait penyelenggaraan Pemilu Legislatif Tahun 2024 dan beberapa regulasi yang memiliki keterkaitan dengan agenda tersebut," pungkasnya. (advertorial)