Jumat, 22 November 2024

Tingkat Kematian Tinggi, Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Lakukan PSBB

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 8 Januari 2021 3:28

Ilustrasi PSBB di Kota Balikpapan/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan melakukan pertimbangan terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pandemi Covid-19 yang tengah meningkat di Kota Balikpapan.

Pertimbangan ini dilakukan Pemkot Balikpapan pasca penetapan PSBB yang dilakukan di Jawa Bali pada tanggal 11-25 Januari nanti.

"Kita akan mengkaji sedang kita analisa mempertimbakan pemberlakuan PSBB," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (7/1/2021) kepada awak media. 

Diketahui ada 4 kriteria yang harus dipenuhi bagi daerah-daerah yang ingin dipertimbangkan kebijakan PSBB ini. 

Kriteria tersebut adalah tingkat kematian harus di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas tingkat rata-rata kasus nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit dan tingkat ketersediaan ICU sudah di atas 70 persen.

Senada Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan untuk di Kota Balikpapan sudah ada 2 kriteria yang dapat dipertimbangkan untuk menenerapkan PSBB.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews