Hal ini dilakukan, DPRD tidak menginginkan kepercayaan masyarakat terhadap manajemen RSUD AWS menurun disebabkan temuan BPK tersebut.
Ini menjadi evaluasi bagi pihak rumah sakit agar berhati-hati dalam mengelola anggaran.
Terpisah, Direktur RSUD AWS David Hariadi Masjhoer menyatakan akan memaksimalkan waktu yang telah diberikan oleh BPK untuk meluruskan temuan tersebut.
"Dalam 60 hari, hingga minggu ke empat bulan Februari semoga semuanya sudah beres," ujarnya optimis.
David menjelaskan, ada kesalahan perhitungan yang dilakukan vendor sebagai pihak ketiga.
Namun, pihak rumah sakit telah melakukan koordinasi antara internal manajemen dan pihak ketiga agar dapat menyelesaikan kelebihan bayar tersebut.
“Pihak vendor sudah membenarkan jika ada kesalahan perhitungan dalam memasukkan nilai tidak sesuai dengan item yang kemudian menjadi temuan. Pihak Rumah Sakit sudah berkoordinasi dengan pihak vendor dalam pengembalian kelebihan pembayaran tersebut,” pungkasnya. (adv)