DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim menindaklanjuti persoalan penutupan Jalan Nusyirwan Ismail oleh warga.
Alasan penutupan jalan ring road itu, warga menuntut adanya ganti rugi atas lahan mereka.
Tindak lanjut kejadian tersebut, Pemprov Kaltim melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Samarinda, pada Jumat (17/2/2023).
Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengungkap pihaknya menjadwalkan mediasi bersama warga Jalan Nusyirwan Ismail.
Sambil menunggu jadwal mediasi, Sri Wahyuni berharap warga yang menuntut ganti rugi lahan bersedia membuka jalan, sehingga arus lalu lintas bisa kembali normal.
“Kami mohon waktu sekitar dua minggu untuk mengundang warga agar nanti kita bisa berdiskusi dan melakukan mediasi,” kata Sri Wahyuni, Jumat (17/2/2023).
Terkait pembayaran ganti rugi, Sri Wahyuni menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan pembayaran ganti rugi secara serta merta tanpa dasar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.