Sabtu, 23 November 2024

Tim Seleksi Sekprov Kaltim Dibentuk Oktober atau November, Ini Respon Ketua DPRD Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 3 September 2021 8:50

Suasana pelantikan Sekprov Kaltim definitif oleh Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Muhammad Sabani, selaku Sekretaris Provinsi Kaltim, bakal pensiun pada Februari 2022 mendatang.

Sementara tim seleksi (timsel) Sekprov Kaltim, pengganti Sabani, rencananya baru akan dibentuk pada Oktober atau November mendatang.

Muncul pertanyaan berbagai pihak terkait waktu proses timsel ini nantinya.

Mengingat secara proses, seleksi Sekprov Kaltim setidaknya dilakukan selama enam bulan.

Hal itu telihat pada seleksi Sekprov Kaltim sebelumnya. Seleksi Sekprov Kaltim dimulai dengan pengumuman pengisian pada Juni 2018. Dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi dan penetapan tiga calon Sekprov Kaltim, pada Juli 2018.

Berproses di pusat, Sekprov Kaltim akhirnya disahkan lewat Surat Kementerian Dalam Negeri, pada November 2018.

Walaupun penetapan Sekprov Kaltim atas nama Abdullah Sani oleh Presiden Jokowi itu, belakangan menimbulkan polemik.

Sekprov Kaltim atas nama Muhammad Sabani, akhirnya dilantik secara definitif pada September 2020.

Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Administasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, sebelumnya mengakui bahwa enam bulan proses seleksi sekprov adalah waktu maksimal. Masih membuka kemungkinan proses seleksi dilakukan dibawah enam bulan.

"Enam bulan itu kan maksimalnya. Nanti kan ada waktunya, nanti prosesnya bagaimana. Karena prosesnya hingga ke KASN dan Kemendagri," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Dirinya mengakui panjangnya waktu seleksi dipengaruhi proses di pusat. Seperti penyermatan nama oleh KASN, hingga penetapan nama oleh Mendagri.

Dikonfirmasi terkait kemungkinan lambatnya proses seleksi apabila timsel dibentuk Oktober atau November, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan belum bisa berkomentar banyak.

Makmur mengaku belum membaca aturan tata cara seleksi Sekprov Kaltim.

"Saya gak bisa bicara dulu soal seleksi Sekprov Kaltim. Saya belum baca-baca aturannya," kata Makmur, dikonfirmasi Jumat (3/9/2021).

Meski begitu ia menyarankan agar proses seleksi bisa dilakukan secepat mungkin, hingga pada saat Sabani pensiun, jabatan Sekprov Kaltim tidak mengalami kekosongan.

"Memang biasanya enam bulan waktu seleksinya," imbuhnya.

Ditanya soal pengawalan DPRD Kaltim, terharap seleksi Sekprov Kaltim, Makmur kembali menyebut akan membaca aturannya terlebih dahulu.

"Nanti saya coba pelajari aturannya dulu ya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews