Walaupun penetapan Sekprov Kaltim atas nama Abdullah Sani oleh Presiden Jokowi itu, belakangan menimbulkan polemik.
Sekprov Kaltim atas nama Muhammad Sabani, akhirnya dilantik secara definitif pada September 2020.
Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Administasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, sebelumnya mengakui bahwa enam bulan proses seleksi sekprov adalah waktu maksimal. Masih membuka kemungkinan proses seleksi dilakukan dibawah enam bulan.
"Enam bulan itu kan maksimalnya. Nanti kan ada waktunya, nanti prosesnya bagaimana. Karena prosesnya hingga ke KASN dan Kemendagri," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Dirinya mengakui panjangnya waktu seleksi dipengaruhi proses di pusat. Seperti penyermatan nama oleh KASN, hingga penetapan nama oleh Mendagri.
Dikonfirmasi terkait kemungkinan lambatnya proses seleksi apabila timsel dibentuk Oktober atau November, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan belum bisa berkomentar banyak.